Netizen Bilang Pria Lompat dari Atas Gedung Transmart Koma, Polisi: Itu Nggak Benar
Jumat, 22 Februari 2019 - 19.54 WIB
575
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca viralnya dugaan bunuh diri yang dilakukan Tyas Sancana Ramadan yang melompat dari lantai 4 gedung Transmart Lampung pada Jumat (22/02/2019) berhembus kabar korban masih hidup dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang berada di Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh netizen kupastuntas.co yang mengirim kabar melalui pesan Whatshap yang menyatakan bahwa korban masih hidup dan dalam perawatan (koma) dan mengirim foto korban dalam keadaan diperban dibagian kepala.
"Kabarnya koma," ungkapnya melalui pesan whatshapp disertai dengan foto yang dikirim.
Sementara Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi menyatakan bahwa ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kondisi Tyas Sancana Ramadhan sudah dinyatakan dalam kondisi meninggal dunia.
"Info tentang dia koma itu nggak benar. Itu kan posisi jatuhnya kepala membentur aspal. Setelah jatuh tidak ada gerakan dan kita pastikan sudah meninggal," katanya dikonfirmasi Kupastuntas.co.
Ia juga menegaskan bahwa petugas kepolisian membawa jenazah Tyas Sancana Ramadhan ke Rumah Sakit Immanuel lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek. Karena di Rumah Sakit Immanuel tidak tersedia alat untuk keperluan evakuasi jenazah.
"Laporan dari anggota dikarenakan tidak ada alat untuk jenazah. Kemudian dirujuk ke Abdoel Moeloek," tuturnya.
Seorang petugas kepolisian yang ikut mengevakuasi jenazah Tyas Sancana Ramadhan menuturkan hal yang sama. Menurut dia, adanya informasi mengenai kondisi Tyas Sancana Ramadhan masih dalam kondisi hidup atau sedang koma adalah bohong.
"Itu foto dari mana? Enggak benar info itu. Saat ini tim Inafis sedang menuju Abdoel Moeloek," tandasnya. (Sule/Kardo) Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








