Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji Ringkus 3 Tersangka Curanmor Spesialis Antar Provinsi
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang ringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor spesialis antar Provinsi.
Kepala Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Brigpol Kurnia Simanjuntak menyebut ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu pada 18 Februari 2019 pelaku 1 beserta barang bukti ditangkap di Way Serdang. Selanjutnya pelaku 2 dan pelaku 3 di tangkap di Tugu Roda.
https://youtu.be/6vN1eaUSEMo
"Tiga tersangka berinisial WH, RH, JK saat ini diamankan di polsek Simpang Pematang. Barang bukti yang disita berupa STNK dan BPKB. Motor tersebut belum ditemukan, saat ini masuk daftar pencairan barang bukti, dan terus dikejar oleh tim," ujar Brigpol Kurnia, Kamis (21/2/2018).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/216/VII/2018/pld Lpg/Res Mesuji/Sek Pematang. Korbannya bernama Purnomo bin Parmin (38) warga Simpang Pematang.
"Korban bernama Purnomo yang kehilangan motor pada 13 Juli 2018 saat dia berada di kebun," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon II, Jajaran OPD Dirombak
Jumat, 09 Januari 2026 -
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025









