Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji Ringkus 3 Tersangka Curanmor Spesialis Antar Provinsi
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang ringkus 3 tersangka pencurian sepeda motor spesialis antar Provinsi.
Kepala Tim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang, Brigpol Kurnia Simanjuntak menyebut ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu pada 18 Februari 2019 pelaku 1 beserta barang bukti ditangkap di Way Serdang. Selanjutnya pelaku 2 dan pelaku 3 di tangkap di Tugu Roda.
https://youtu.be/6vN1eaUSEMo
"Tiga tersangka berinisial WH, RH, JK saat ini diamankan di polsek Simpang Pematang. Barang bukti yang disita berupa STNK dan BPKB. Motor tersebut belum ditemukan, saat ini masuk daftar pencairan barang bukti, dan terus dikejar oleh tim," ujar Brigpol Kurnia, Kamis (21/2/2018).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/216/VII/2018/pld Lpg/Res Mesuji/Sek Pematang. Korbannya bernama Purnomo bin Parmin (38) warga Simpang Pematang.
"Korban bernama Purnomo yang kehilangan motor pada 13 Juli 2018 saat dia berada di kebun," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









