Kejar Setoran PBB, Pemkot Bandar Lampung Kerahkan Kolektor

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengejar capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2019 ini yang ditarget Rp. 145 milyar, Pemkot Bandar Lampung akan mengerahkan kolektor untuk menagih PBB dari para wajib pajak (WP) di tiap Kelurahan/Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Herman HN saat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada tiap Camat dan Lurah se-Bandar Lampung di Aula Semergou Pemkot setempat, Kamis (21/2).
Menurut Herman HN, PBB merupakan salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung, karena itu dirinya meminta keterlibatan semua unsur pemerintahan serta masyarakat wajib pajak untuk mewujudkan ketercapaian target PBB.
"Saya tidak mau pendapatan PBB ini sama dengan tahun-tahun lalu, karena itu kolektor kita hidupkan kembali di Kelurahan dan Kecamatan," tegas Herman.
Dirinya berharap agar semua aparat di kecamatan dan kelurahan segera menyampaikan SPPT PBB ke masyarakat wajib pajak agar masyarakat segera membayar tagihan PBB-nya. Hal tersebut tentunya agar penerimaan daerah cepat berjalan sehingga pekerjaan pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik.
"Capaian tahun kemarin 75 persen. Saya ingin bagaimana tahun ini mencapai 100 persen. Karena itu kita angkat kolektor di kecamatan dan kelurahan. Aparat harus turun semua," tandasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Berikut Sususan Kepengurusan KONI Lampung Periode 2025-2029
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025