Bawaslu Pringsewu Panggil ASN yang Hadiri Acara Kampanye Caleg
Kupastuntas.co, Pringsewu – Bawaslu Pringsewu memanggil PW, guru SD Negeri 2 Pesawaran, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye oleh yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
PW selaku ASN, hadir di acara kampanye Zulfahmi (Caleg DPRD Provinsi) dan Aris Wahyudi (Caleg DPRD Pringsewu) dari PDIP pada 7 Februari 2019 lalu.
"Dari hasil pengawasan kami, yang bersangkutan terlihat hadir saat kedua Caleg PDIP melakukan kampanye di tiga lokasi di Kecamatan Gadingrejo," ungkap Ketua Bawaslu Azis Amriwan, Kamis (21/2/2019).
Menurut Azis, selanjutnya Bawaslu akan memanggil terlapor lainnya (Aris dan Zulfahmi) untuk dimintai keterangan.
"Terkait hasil materi klarifikasi (PW) belum bisa kami sampaikan, nanti kami bahas dulu di Gakkumdu," paparnya.
Sementara itu, PW mengaku hadir saat acara kampanye tersebut tanpa diperintah oleh siapapun melainkan atas inisiatif dia sendiri.
"Saya hadir untuk melihat acara sepupu saya (Aris) rame atau tidak, saat itu saya tidak berbuat apa-apa," ujar PW seusai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Pringsewu.
PW mengatakan baru 6 bulan tinggal di Gadingrejo dan belum masuk dalam Daftar Pemilu Tetap (DPT).
"Saya tadi menjelaskan kepada pihak Bawaslu bahwa Aris Wahyudi (Caleg DPRD Pringsewu) adalah kakak sepupu saya, jadi intinya saya hanya ingin melihat acara yang diadakan oleh keluarga saya," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pringsewu Meningkat, Polisi dan Komnas PA Upaya Deteksi Dini
Senin, 23 Februari 2026









