• Jumat, 15 November 2024

Bawaslu Pringsewu Panggil ASN yang Hadiri Acara Kampanye Caleg

Kamis, 21 Februari 2019 - 15.25 WIB
80

Kupastuntas.co, Pringsewu – Bawaslu Pringsewu memanggil PW, guru SD Negeri 2 Pesawaran, untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye oleh yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

PW selaku ASN, hadir di acara kampanye Zulfahmi (Caleg DPRD Provinsi) dan Aris Wahyudi (Caleg DPRD Pringsewu) dari PDIP pada 7 Februari 2019 lalu.

"Dari hasil pengawasan kami, yang bersangkutan terlihat hadir saat kedua Caleg PDIP melakukan kampanye di tiga lokasi di Kecamatan Gadingrejo," ungkap Ketua Bawaslu Azis Amriwan, Kamis (21/2/2019).

Menurut Azis, selanjutnya Bawaslu akan memanggil terlapor lainnya (Aris dan Zulfahmi) untuk dimintai keterangan.

"Terkait hasil materi klarifikasi (PW) belum bisa kami sampaikan, nanti kami bahas dulu di Gakkumdu," paparnya.

Sementara itu, PW mengaku hadir saat acara kampanye tersebut tanpa diperintah oleh siapapun melainkan atas inisiatif dia sendiri.

"Saya hadir untuk melihat acara sepupu saya (Aris) rame atau tidak, saat itu saya tidak berbuat apa-apa," ujar PW seusai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Pringsewu.

PW mengatakan baru 6 bulan tinggal di Gadingrejo dan belum masuk dalam Daftar Pemilu Tetap (DPT).

"Saya tadi menjelaskan kepada pihak Bawaslu bahwa Aris Wahyudi (Caleg DPRD Pringsewu) adalah kakak sepupu saya, jadi intinya saya hanya ingin melihat acara yang diadakan oleh keluarga saya," pungkasnya. (Manalu)

Editor :