Sudah Terima NIP, Sebanyak 226 CPNS Pemprov Lampung Tinggal Tunggu Proses SK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Hanya tinggal selangkah lagi bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lolos dalam tahapan seleksi tahun lalu untuk bisa menjalankan tugas pengabdian kepada negara.
Pasalnya, sebanyak 226 CPNS tahun 2018 tersebut saat ini telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BPN) dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Penetapan NIP CPNS tahun 2018 untuk Provinsi Lampung sudah selesai. Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima berkas dari BKN Kanreg V secara lengkap sebanyak 226 formasi yang lulus dalam seleksi kemarin," ujar Kepala BKD Provinsi Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Henry Riduan, di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).
Selanjutnya setelah menerima berkas NIP CPNS, dikatakan Henry, pihaknya kini sedang memproses pencetakan surat keputusan (SK) kepegawaian yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Diharapkan dalam waktu yang cepat kita akan sampaikan kepada mereka (CPNS) sehingga bisa segera bekerja. Bulan ini semestinya bisa bekerja, lebih cepat lebih baik," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








