Pertengahan Maret 2019, Pemkab Mesuji akan Bagikan 115.811 SPPT dan DHKP

Kupastuntas.co, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji siap membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada pertengahan Maret 2019.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB BPPKAD Mesuji, Prasetyo Yura. B, SH.,MM mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan cetak massal sejumlah 115.811 SPPT.
"Ini sedang kami cetak SPPT nya. Di pertengahan Maret SPPT dan DHKP siap dibagikan," tutur Kabid PBB dan BPHTB, Rabu (20/2/2019).
Pada 2019 ini, sebut pria yang akrab disapa Kak Tyo, target PBB P2 sebesar Rp3,5 miliar. Jumlah itu meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 3,1 miliar.
"Pada APBD murni 2018 targetnya sebesar Rp 3,1 miliar. Naik senilai Rp200 juta pada APBD Perubahan 2018," kata dia.
Demi suksesnya pencapaian target PBB-P2 tahun ini, ia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, terutama kecamatan, kepala desa, beserta perangkat desa sebagai ujung tombak pemungutan PBB-P2.
"Semoga apa yang menjadi target dapat mencapai realisasi seperti yang kita semua harapkan. Karena pajak dari sektor PBB P2 sangat membantu dalam laju pertumbuhan pembangunan Kabupaten Mesuji dari sisi PAD," imbuhnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Mobil Cold Diesel Asal Medan Terperosok di Jalintim Mesuji, Sopir Tewas
Rabu, 27 Agustus 2025