• Senin, 23 Desember 2024

Bupati Chusnunia Terima Kunjungan Tim Terpadu Penanganan Pelanggaran HAM Berat Kemenko Polhukam

Rabu, 20 Februari 2019 - 20.58 WIB
196

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menerima kunjungan kerja Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kemenko Polhukam di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Rabu (20/2).

“Kami seluruh jajaran pemda bersama dengan forkopimda mengucapkan selamat datang dan terimakasih Lampung Timur mendapat perhatian khusus karena sebenarnya Lampung Timur memang menjadi kabupaten yang sudah 3 tahun ini berupaya untuk menjadi kabupaten yang ramah HAM,” kata Chusnunia.

Lebih lanjut Chusnunia menjelaskan bahwa akan selalu mendukung penuh program pemerintah pusat dan berharap Kabupaten Lampung Timur dapat menjadi kabupaten yang ramah HAM.

Pada kunjungan kerja kali ini, hadir sebagai Tim dari Kemenko Polhukam yakni, Asisten Deputi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Brigadir Jenderal Rudy Syamsir, Kepala Bidang Perlindungan Hak Asasi manusia Kolonel Berty Sumakud, Kepala Bidang Materi Hukum Privat Rikson Sitorus, Kasubdit Hak Sipol Kemenkumham Temmanengnga, Kasubag Umum Udo N Sinulingga serta 3 orang staf Kemenkumham.

Untuk diketahui, kedatangan Tim Terpadu Kemenko Polhukam untuk mengunjungi dan mengumpulkan informasi tentang perkembangan dan situasi terkait dengan peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat di wilayah Talang Sari yang terjadi pada tanggal 6-7 Februari 1989.

Terkait hal itu, Bupati wanita pertama di Lampung Timur tersebut menyampaikan bahwa.

“Di Lampung Timur setiap hari Kamis sendiri pemda memiliki program "nemui nyimah" dimana semua orang bisa menyampaikan aspirasi dan lain sebagainya dari seluruh perwakilan yang hadir, kepala dinas pun hadir termasuk warga dari Talangsari pun bisa datang, itu artinya Pemerintah Lampung Timur ini menjalankan kewajiban kami sebagai pelayan publik, pelayan masyarakat dan bersikap adil memperlakukan setiap daerah yang ada di Lampung Timur,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu dilakukan pula deklarasi damai terkait dugaan kasus pelanggaran HAM berat di Dusun Talang Sari, Way Jepara Subing Putra III Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. (Sigit/Kominfo)

Editor :