Inspiratif, Kreativitas Komandan Kompi Satpol PP Mesuji Menyulap Barang Bekas Jadi Benda Bernilai

Kupastuntas.co, Mesuji - Kreativitas dari Komandan Kompi Satpol PP Mesuji menciptakan Gokart patut dicontoh. Betapa tidak, dengan mayoritas memanfaatkan bahan dari barang-barang bekas, pemuda bernama Bramico ini berhasil menyulapnya menjadi benda bernilai.
Saat disambangi di kediamannya yang berada di Dusun Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Bramico tampak sibuk sedang mengotak-atik hasil karya tangannya tersebut.
Terlihat di sana, Gokart berbahan dasar barang-barang bekas. Seperti besi-besi bekas sebagai body, 4 buah Angkong, dan sebuah Mesin alit.
"Ya begini lah mas keseharianku. Kalau tidak ada order ngecat motor, ya saya menyibukan diri dengan mengasah berbagai keterampilan. Salah satunya ini, membuat Gokart," ungkap Bramico, Selasa (19/2/2019).
Ia mengaku teori keterampilan itu didapatkan dari melihat Youtobe. Sebut dia, biaya membuat Gokart sekitar Rp2 juta.
"Saya belajar otodidak, dari melihat-lihat youtobe. Ya begini lah seadanya. Biaya membuat Gokart ini sekitar Rp2 jutaan," tuturnya.
Kata Bramico, masyarakat cukup antusias menyaksikan keseruan alat transportasi bermotor roda empat itu melintas di hadapan mereka ketika sore hari.
"Sudah dua petang ini si Bram menjajal Gokart di aspal. Sungguh itu sangat seru," kata Gendon, warga desa setempat.
Menurutnya, Gokart sebuah karya menarik yang manfaatnya bisa dihimpun oleh Pemerintah Daerah sebagai wahana permainan anak-anak.
"Ini menarik, bisa dihimpun pemerintah untuk melengkapi kesempurnaan Taman Kehati Mesuji dan beberapa Alun-alun Desa," terangnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025