8 Desa di Kecamatan Waysulan Lamsel Dapat Anggaran Pembangunan Rp19,3 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp19,3 miliar untuk Kecamatan Waysulan pada tahun 2019.
Pembangunan fisik dan non fisik di kecamatan yang memiliki 8 desa itu dialokasikan sebesar Rp8.179.847.031. Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mendapatkan alokasi sebesar Rp11.132.959.223.
Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Waysulan, yang dipusatkan di Lapangan Desa Karangpucung, Selasa (19/2/2019).
“Sehingga total anggaran pembangunan di Kecamatan Way Sulan untuk tahun 2019 sebesar Rp19.312.806.254," kata Sekretaris Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian saat menyampaikan rencana kegiatan pembangunan di Kecamatan Waysulan untuk tahun anggaran 2019.
Aryan menjelaskan, selain masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, besaran anggaran di Kecamatan Waysulan juga diperuntukkan bagi pembangunan di bidang pendidikan dengan alokasi sebesar Rp781.069.000.
“Untuk pendidikan, di Kecamatan Waysulan juga kita anggarkan dana pembangunan Musholla bagi sekolah negeri yang bersumber dari APBD sebesar Rp130 juta,” ujarnya.
Sementara itu, acara yang dibuka oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto itu turut dihadiri anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung 1, anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 5, Sekretaris Daerah Fredy SM beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, serta ratusan masyarakat Kecamatan Waysulan.
Sedangkan dalam arahannya, Nanang Ermanto meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerjasama dengan kepala desa, ikut merumuskan dan merancang rencana pembangunan untuk tahun 2020 mendatang.
“Nanti BPD dan kepala desa saling bekerjasama, bagaimana merumuskan dan merancang pembangunan yang ada di desa,” kata Nanang. (Rls)
Berita Lainnya
-
Virus PMK Kembali Mencuat, BKHIT Lampung Perketat Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 08 Januari 2025 -
Seekor Buaya Dievakuasi dari Rumah Warga Kalianda Setelah Dipelihara 12 Tahun
Selasa, 07 Januari 2025 -
Kasus PMK Kembali Muncul di Jawa, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Peternak Jangan Ambil Sapi dari Luar Daerah
Selasa, 07 Januari 2025 -
Oknum PNS KSOP Tersangka Penodongan di Bakauheni Ditarik dari Satker ASDP
Selasa, 07 Januari 2025