Seorang Anak Bunuh Bapak Kandung di Lamteng, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah mengamankan Pelaku Pembunuhan bernama Agus Prayitno, (35) warga Dusun Srilestari, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang telah membunuh Bapak kandungnya bernama Supardi (60), yang terjadi di rumahnya pada Minggu ( 17/2/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setyo Budi Howo, S.E., S.H. menerangkan kronologis kejadian saat korban sedang istirahat di rumah, tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku menggunakan tangan, sehingga korban bersama istri (Wagitun) keluar rumah menuju rumah anaknya untuk berlindung, namun pelaku tetap mengejar.
“Peristiwa tersebut berusaha diamankan oleh Saksi Samsujuni Imamadi, namun pelaku melawan dan tetap berusaha memukul dengan menggunakan kayu balok. Lalu, saksi melarikan diri untuk meminta bantuan warga. Kemudian pelaku kembali mengejar korban dan berhasil memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan batako di bagian kepala dan korban dimasukkan ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam 1 meter,” jelasnya.
Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya untuk dilakukan pemeriksaan medis. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian Perkara.
Menurut keterangan keluarga bahwa Pelaku memiliki riwayat sakit jiwa pada pada tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa. Pihak keluarga juga menerima atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan visum terhadap korban. (Towo)
Berita Lainnya
-
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026









