Seorang Anak Bunuh Bapak Kandung di Lamteng, Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah mengamankan Pelaku Pembunuhan bernama Agus Prayitno, (35) warga Dusun Srilestari, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang telah membunuh Bapak kandungnya bernama Supardi (60), yang terjadi di rumahnya pada Minggu ( 17/2/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setyo Budi Howo, S.E., S.H. menerangkan kronologis kejadian saat korban sedang istirahat di rumah, tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku menggunakan tangan, sehingga korban bersama istri (Wagitun) keluar rumah menuju rumah anaknya untuk berlindung, namun pelaku tetap mengejar.
“Peristiwa tersebut berusaha diamankan oleh Saksi Samsujuni Imamadi, namun pelaku melawan dan tetap berusaha memukul dengan menggunakan kayu balok. Lalu, saksi melarikan diri untuk meminta bantuan warga. Kemudian pelaku kembali mengejar korban dan berhasil memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan batako di bagian kepala dan korban dimasukkan ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam 1 meter,” jelasnya.
Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya untuk dilakukan pemeriksaan medis. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian Perkara.
Menurut keterangan keluarga bahwa Pelaku memiliki riwayat sakit jiwa pada pada tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa. Pihak keluarga juga menerima atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan visum terhadap korban. (Towo)
Berita Lainnya
-
Bank Sampah Mulai Jalan, OPD di Lamteng Wajib Pilah Sampah Sendiri
Rabu, 09 Juli 2025 -
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025