Seorang Anak Bunuh Bapak Kandung di Lamteng, Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah mengamankan Pelaku Pembunuhan bernama Agus Prayitno, (35) warga Dusun Srilestari, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, yang telah membunuh Bapak kandungnya bernama Supardi (60), yang terjadi di rumahnya pada Minggu ( 17/2/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setyo Budi Howo, S.E., S.H. menerangkan kronologis kejadian saat korban sedang istirahat di rumah, tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku menggunakan tangan, sehingga korban bersama istri (Wagitun) keluar rumah menuju rumah anaknya untuk berlindung, namun pelaku tetap mengejar.
“Peristiwa tersebut berusaha diamankan oleh Saksi Samsujuni Imamadi, namun pelaku melawan dan tetap berusaha memukul dengan menggunakan kayu balok. Lalu, saksi melarikan diri untuk meminta bantuan warga. Kemudian pelaku kembali mengejar korban dan berhasil memukul korban dengan menggunakan kayu balok dan batako di bagian kepala dan korban dimasukkan ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam 1 meter,” jelasnya.
Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya untuk dilakukan pemeriksaan medis. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian Perkara.
Menurut keterangan keluarga bahwa Pelaku memiliki riwayat sakit jiwa pada pada tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa. Pihak keluarga juga menerima atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan visum terhadap korban. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Lapangan Dono Arum Lamteng
Rabu, 08 Oktober 2025