Polres Lamsel Gulung Pelaku Pencurian HP dan Laptop Milik Relawan UGM
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menciduk dua orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang-barang milik relawan UGM, yang bertugas di posko relawan korban tsunami di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan dua orang yang diamankan, yakni Ar dan J. Dari tangan kedua orang pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita 6 unit HP dan 1 unit laptop.
"Hingga kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya (DPO)," katanya dalam ekspose, Senin (18/2/2019).
Ia pun menambahkan, kasus pencurian barang-barang milik relawan UGM itu terjadi pada Rabu, 13 Febuari lalu. Dimana para pelaku berhasil menggasak 9 unit HP dan 1 unit laptop milik para relawan UGM.
"Kasus ini terungkap sekitar pukul 04.30 WIB pagi saat korban baru bangun. Setelah itu, para korban melapor ke polisi. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku," jelas.
Ia menegaskan, para pelaku terancam pas 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









