Polres Lamsel Gulung Pelaku Pencurian HP dan Laptop Milik Relawan UGM

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menciduk dua orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) barang-barang milik relawan UGM, yang bertugas di posko relawan korban tsunami di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan dua orang yang diamankan, yakni Ar dan J. Dari tangan kedua orang pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita 6 unit HP dan 1 unit laptop.
"Hingga kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya (DPO)," katanya dalam ekspose, Senin (18/2/2019).
Ia pun menambahkan, kasus pencurian barang-barang milik relawan UGM itu terjadi pada Rabu, 13 Febuari lalu. Dimana para pelaku berhasil menggasak 9 unit HP dan 1 unit laptop milik para relawan UGM.
"Kasus ini terungkap sekitar pukul 04.30 WIB pagi saat korban baru bangun. Setelah itu, para korban melapor ke polisi. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku," jelas.
Ia menegaskan, para pelaku terancam pas 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025