Pembahasan Tiga Draf Pergub Lampung Ditargetkan Selesai Pekan Depan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merancang draf Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Ketiga substansi draf pergub tersebut merupakan sarana untuk mendukung Pergub Lampung Nomor Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa dalam mengimplementasikan sistem e-planning dan e-budgeting.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pembahasan draf Pergub tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga diharapkan dapat selesai dalam satu pekan kedepan.
"Kita sepakati akan membentuk tim kerja untuk merumuskan tiap pasal dalam rancangan pergub tersebut. Kita beri waktu sampai pekan depan diharapkan hasil dari draf pergub itu bisa dilaporkan ke kami sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Hamartoni saat diwawancarai usai rapat pembahasan draf pergub, di ruang Badan Keuangan Daerah Pemprov Lampung, Senin (18/2/2019).
Hamartoni memastikan draf pergub yang sedang dibahas itu merupakan selaras dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan di atasnya yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah (PP).
"Pergub ini untuk disiplin anggaran. Karena kita sudah menggunakan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang sudah memiliki standar satuan harganya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








