Pembahasan Tiga Draf Pergub Lampung Ditargetkan Selesai Pekan Depan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merancang draf Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Ketiga substansi draf pergub tersebut merupakan sarana untuk mendukung Pergub Lampung Nomor Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa dalam mengimplementasikan sistem e-planning dan e-budgeting.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, pembahasan draf Pergub tentang Perjalanan Dinas, Pergeseran Anggaran, dan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga diharapkan dapat selesai dalam satu pekan kedepan.
"Kita sepakati akan membentuk tim kerja untuk merumuskan tiap pasal dalam rancangan pergub tersebut. Kita beri waktu sampai pekan depan diharapkan hasil dari draf pergub itu bisa dilaporkan ke kami sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Hamartoni saat diwawancarai usai rapat pembahasan draf pergub, di ruang Badan Keuangan Daerah Pemprov Lampung, Senin (18/2/2019).
Hamartoni memastikan draf pergub yang sedang dibahas itu merupakan selaras dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan di atasnya yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah (PP).
"Pergub ini untuk disiplin anggaran. Karena kita sudah menggunakan aplikasi e-planning dan e-budgeting yang sudah memiliki standar satuan harganya," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








