KPU Way Kanan Tetapkan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Waykanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. Penetapan Daftar Pemilih Tambahan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPTb, yang diselenggarakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Kabupaten Way Kanan, Senin (18/2/2019).
Rapat ini dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz, didampingi oleh komisioner lainnya yakni Doan Endedi, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil, Ahmad Rokhim Sidiq dan Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari 14 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, disaksikan Ketua Bawaslu Way Kanan, Yesi Karnainsyah
Rapat ini, dihadiri pula Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan,
Penetapan DPTb Pemilu Kabupaten Way Kanan, dilakukan sekitar pukul 10.00 wib , dengan menetapkan DPTb yang masuk sebanyak 130 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 121 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 pemilih. Sedangkan pemilih keluar yang mengurus didaerah tujuan sebanyak 236 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 173 dan pemilih perempuan berjumlah 63 pemilih, tersebar di 1.518 TPS, dari 14 kecamatan, 227 desa dan kelurahan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









