Habiskan Miliaran Rupiah, Rumah Pimpinan DPRD Bandar Lampung Siap Dihuni

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Dinas (Rumdis) jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, diresmikan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Senin (18/2/2019).
Rumah yang berada di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Telukbetung Utara, itu sudah siap untuk dihuni.
Herman HN, mengatakan, rumah jabatan pimpinan DPRD Bandar Lampung bersama rumah Wakil Wali Kota telah selesai dibangun bersamaan.
“Ini tidak lain sesuai dengan aturan, kita harus menyiapkan rumah pimpinan DPRD juga wakil wali kota,” kata Herman.
“Ini sudah kita buat semua. Tinggal mau menunggu atau tidak. Kalau pimpinan DPRD sudah mau nunggunya. Kalau wakil belum tahu, yang penting kita resmikan dulu kalau wakil nggak mau nunggu rumdis, nggak apa-apa. Nanti ada pejabat lain yang akan nunggunya,” jelasnya.
Intinya, kata Herman, kedua rumdis yang telah dibangun itu harus ditempati. Karena telah dibangun oleh uang rakyat dan untuk rakyat.
“Untuk rumah wakil wali kota diperkirakan minggu depan kita resmikan,” terangnya.
Herman menjelaskan pembangunan rumdis tersebut memakan biaya hingga Rp2,5 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengaku, sudah menempati rumdis tersebut sejak awal bulan ini. “Mudah-mudahan dengan rumdis ini bisa dimanfaatkan untuk lebih dekat dan silaturahmi dengan masyarakat. Kalau ke rumah pribadi kan agak sungkan, sedangkan kalau rumdis ini kan rumah rakyat, jadi bisa lebih enak kalau mau menyampaikan aspirasi," ujarnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025