Ada Tangkapan Sabu-sabu 20 Kilogram di Tulang Bawang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Santer beredar kabar ada penyitaan 20 Kilogram sabu-sabu di unit V, Kabupaten Tulang Bawang. Penyitaan ini berlangsung, Minggu (17/2/2019).
Barang haram ini berasal dari Pulau Batam yang akan diantarkan ke Pulau Jawa melalui jalur darat Provinsi Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (18/2/2019) mengamini informasi tersebut. Bahwa benar ada penyitaan sabu-sabu seberat 20 Kilogram. Hanya saja ia mengatakan penyitaan itu bukanlah kegiatan yang dilakukan oleh Polda Lampung.
"Ada. Tapi penanganannya bukan di kami. Saya dengar informasi itu juga dan benar seperti itu," ungkapnya melalui sambungan telepon selular.
Terkait kronologi peristiwa itu, Kombes Pol Shobarmen tidak mengetahui secara pasti.
"Yang jelas ada. Untuk kronologinya saya tidak tahu. Terlebih lagi peristiwa itu kan ada di Tulang Bawang," singkatnya.
Di sisi lain, Kapolres Tulang Bawang AKBP Slamet Wahyudi saat dimintai keterangannya mengenai informasi itu, menyebutkan tidak mengetahui hal tersebut.
"Nggak tahu kalau masalah itu. Saya belum dapat laporan soal itu," katanya singkat via telepon.
Sementara itu, ketika awak media ini mencoba untuk mengklarifikasi informasi ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumbantobing belum mendapat respon. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








