Bangun 2 Flyover Baru, DPRD Kota Bandar Lampung Imbau Harus Ada Rekayasa Lalin dan Kajian Amdalalin

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mengatakan harus ada kajian rekayasa lalu lintas dan perlu kajian analisa Dampak Lingkungan (Amdalalin) dalam pembangunan flyover ke depannya .
Diketaui, pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali membangun 2 flyover yakni di jalan Untung Suropati dan jalan Kamarudin yang akan selesai bulan Desember 2019.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mengatakan, rakayasa lalin harus dilakukan, dikarenakan beberapa flyover masih ada beberapa titik kemacetan pada jam-jam sibuk.
"Rekayasa lalin memang diperlukan, bahkan saat flyover MBK sudah jadi, ada perubahan rekayasa lalin juga biar mengurangi kemacetan. Kalau bisa sebelum pembangunan flyover harus ada rekayasa lalin," ucapnya, Sabtu (16/2/2019).
Selain itu, harus ada juga kajian Amdalalin, agar tidak ada persoalan antara pembanguan dengan warga setempat.
"Seperti jangan sampai adanya genangan banjir, atau merugikan warga sekitar, bila ada flyover tersebut," ucapnya.
Namun, menurutnya juga pembangunan infrastruktur harus disertai dengan pola masyarakat dalam berkendara, dan transportasi.
"Seperti pola masyarakat yang lebih sering memakai transportasi umum, dibandingkan mobil pribadi, sehingga mengurangi kemacetan. Dan Pemkot pun harus menyediakan transportasi umum yang baik untuk menunjang warga dalam bepergian," tandasnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025