Polda Lampung Cek Ranmor dan Senpi Dinas Polres Way Kanan

Kupastuntas.co, Waykanan - Tim Biro Logistik Sarpras Polda Lampung melakukan pengecekan sejumlah kendaraan bermotor dan senjata api (senpi) Dinas di Polres Way Kanan.
Untuk mengetahui secara detail dan langsung kondisi kendaraan dan senpi Dinas Polri yang di serahkan Polda Lampung apakah benar-benar dirawat atau tidak.
Kabag Peralatan Biro Logistik AKBP Medi Iswanda sebagai Ketua Tim beserta anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap barang-barang inventaris dinas, seperti sepeda motor, sedan, mini bus, double cabin, truck dan kendaraan taktis armir water canon (AWC) serta senpi dinas Polres Way Kanan dan jajaran Polsek, Sabtu (16/2/2019).
Dalam hal ini , AKBP Medi Iswanda, mengatakan guna mendukung kedinasan bagi pemegang ranmor dan senpi dinas harus memerhatikan administrasinya dengan melengkapi sprin pemegang kendaraan maupun kelengkapan kendaraan dinas dengan diketahui pimpinan. Intinya pemegang sprin harus bertanggung jawab penuh termasuk jika digunakan anggota yang tak memegang sprin," ungkap Kabag Peralatan Biro Logistik.
Sementara Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain, mengatakan terkait pengecekan kendaraan dinas dan senpi dinas juga untuk mengetahui tingkat pertanggung jawaban dan perawatan bagi personil yang menggunakan kendaraan dan senpi dinas.
Hasil pengecakan secara keseluruhan tidak ditemukan kendaraan dinas Polres yang bermasalah, kesemuanya dalam keadaan baik dan lengkap namun tetap harus dilakukan perawatanan agar kondisi dari kendaraan dinas tersebut dapat berfungsi dengan baik. Mengingat perawatannya yang jarang dilakukan dengan tujuan merasakan penggunaanya seperti halnya milik sendiri, terkait akan melakukan kegiatan kepolisian seperti turjawali diwilayah hukum Polres Way Kanan," terangnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025