Polisi Geledah Apartemen Ketua PSSI Joko Driyono
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah apartemen milik pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggelahan tersebut dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, serta Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan Joko Driyono menyaksikan langsung penggeledahan di apartemennya tersebut.
Dedi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari barang bukti tambahan dalam kasus dugaan pengaturan skor dalam liga sepak bola Indonesia.
"Untuk mencari barang bukti alat bukti dalam kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang dan dokumen antara lain satu buat laptop, satu buah tablet, satu buah Ipad, dokumen pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer, serta enam buah telepon seluler.
Selain itu juga turut disita satu dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flashdisk, satu bandel surat, dua lembar kwitansi, dan satu bandel dokumen.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola juga pernah menggeledah ruang kerja Joko di Kantor PSSI yang berlokasi di FX Sudirman.
Meski demikian, dalam penggeledahan saat itu, pihak kepolisian tidak menyita barang maupun dokumen dari ruang kerja Joko.
"Di sana [ruangan Joko Driyono] enggak ada. Waktu di FX Sudirman, penyidik menyita handphone saksi-saksi karyawan PSSI. Semua diperiksa, tapi di ruang beliau tidak ditemukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Syahar Diantono, Kamis (31/1). (Cnn)
Berita Lainnya
-
MKD Umumkan Putusan Etik Lima Anggota DPR RI: Ada yang Diaktifkan dan Dinonaktifkan Berbulan-bulan
Rabu, 05 November 2025 -
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman
Rabu, 05 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025 -
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025









