Polres Way Kanan Segera Panggil Kakam yang Diduga Aniaya Warganya
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan memastikan akan memanggil Irifan Binawa Kepala Kampung (Kakam) Bumiagung, Kecamatan Bumiagung yang diduga melaKukan penganiayaan terhadap Suroto warganya sendiri pada Rabu (6/2/19) lalu.
Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wira Negara mendampingi Kapolres AKBP Andy Siswantoro mengatakan, Irifan Binawa akan dipanggil pada Senin (18/2) pekan depan.
“Sebelumnya kami telah memanggil semua saksi yang diajukan oleh pelapor (Suroto), yang melihat langsung kejadian tersebut, Rabu (13/2/2019) kemarin,” tegas Yuda, Kamis (14/2/2019).
Terpisah, Suroto yang melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanan, merasa senang karena laporannya telah ditanggapi, dirinya sempat ragu, karena laporannya seminggu baru ditanggapi.
“Saya tadinya takut tidak ditindaklanjuti, karena saya ini orang kecil sementara yang saya laporkan adalah orang beduit, Kepala Kampung saya sendiri dan orang terpandang di tempat saya, akan tetapi dengan dipanggilnya saksi kemarin dan informasi akan dipanggil juga Kepala kampung arogan tersebut, saya menjadi sadar bahwa Polisi benar benar berada ditengah tengah, terima kasih pak polisi," ujar Suroto.
Diberitakan sebelumnya, Suroto melaporkan kepala kampungnya ke Polres Way Kanankarena telah menganiaya dirinya dihadapan masyarakat Kampung Bumiagung, bersama sama dengan dua orang temannya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









