Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Kurir Sabu di Abung Selatan Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyamar jadi pembeli, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang kurir sabu-sabu.
Diringkusnya HD (28) usai transaksi dengan petugas di jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (14/2/2019).
Dari tangan tersangka HD (28) yang merupakan warga Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu siap pakai.
Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami, mewakili kapolres AKBP Budiman Sulaksono, menjelaskan tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Tanpa menaruh curig, tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu," ujarnya.
Andri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya disuruh oleh salah seorang untuk mengantarkan barang tersebut dan tak tahu kalau yang memesan barang adalah petugas.
"Saya hanya disuruh untuk mengantarkan barang sabu-sabu dan setelah itu saya diberi uang imbalan Rp. 50 ribu setiap kali mengantarkan barang," kata Kasat menirukan penuturan tersangka.
Saat ini, lanjut kasat, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku pemasok atau pengedarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025