Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Kurir Sabu di Abung Selatan Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyamar jadi pembeli, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang kurir sabu-sabu.
Diringkusnya HD (28) usai transaksi dengan petugas di jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (14/2/2019).
Dari tangan tersangka HD (28) yang merupakan warga Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu siap pakai.
Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami, mewakili kapolres AKBP Budiman Sulaksono, menjelaskan tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Tanpa menaruh curig, tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti satu paket sabu," ujarnya.
Andri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya disuruh oleh salah seorang untuk mengantarkan barang tersebut dan tak tahu kalau yang memesan barang adalah petugas.
"Saya hanya disuruh untuk mengantarkan barang sabu-sabu dan setelah itu saya diberi uang imbalan Rp. 50 ribu setiap kali mengantarkan barang," kata Kasat menirukan penuturan tersangka.
Saat ini, lanjut kasat, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku pemasok atau pengedarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








