Sekretaris dan Staff-nya Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Diskominfo Bandarlampung Mengaku Baru Tahu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait soal Sekretaris dan Staff Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung yang diamankan petugas Polres Telukbetung Selatan karena kedapatan mengonsumsi sabu, Kepala Diskominfo Syahril Alam mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media.
"Saya juga baru tahu pagi tadi dari berita online," katanya di ruangannya, Rabu (13/2/2019).
Syahril mengaku memang sejak Jumat ia tak melihat kedua bawahannya tersebut di kantor.
"Dari Jumat enggak kelihatan di kantor, memang kadang masuk kadang enggak," ujarnya.
Dirinya pun membenarkan bahwa tersangka atas nama M. Andri Wirawan menjabat Sekretaris Diskominfo, sementara tersangka atas nama Riyan Thona adalah staff di Bidang II Pemberdayaan e-Government Diskominfo.
Soal surat pencopotan Andri dari jabatan Sekretaris Dinas, Syahril mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Belum kita terima. Semua kita serahkan ke pimpinan (Walikota) yang punya wewenang," pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Diskominfo M. Andri Wirawan (35) bersama Riyan Thona (34) diamankan petugas Polsek TBS pada Kamis (7/2/2019) lalu saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan. Keduanya diamankan dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








