• Senin, 23 Desember 2024

PT Aksara Grafika Pratama Sebut Lampung Masih Kekurangan Surat Suara Cadangan

Selasa, 12 Februari 2019 - 19.26 WIB
314

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Aksara Grafika Pratama menyebut surat suara untuk pemilu 2019 di provinsi Lampung hanya kekurangan surat suara cadangan yakni sebanyak 2% per TPS. Pasalnya data yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menggunakan data terbaru yakni Data Pemilih Tetap Hasil Pembaharuan (DPTHP) tahap 2 .

Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan dari PT Aksara Grafika Pratama Fajar R. Arief yang ditemui saat menyampaikan supervisi di kantor KPU provinsi Lampung, Selasa (12/2/2019).

Fajar mengatakan, sampai saat ini surat suara yang telah masuk di 7 kabupaten/kota se-provinsi Lampung, sudah sesuai dengan data terbaru yakni DPTHP tahap 2, dan hanya kabupaten Lampung Utara saja yang mengalami kekurangan sebanyak satu dus surat suara.

"Jadi kekurangan baru di Lampura saja kurang 1 dus saja. Selebihnya tidak ada, sebenarnya itu sudah pakai data terbaru penambahan (DPTHP Tahap 2). Bukan data yang lama (DPS). Sejauh ini kami sudah pakai terakhir," ungkapnya.

Fajar menerangkan, saat ini dari jumlah yang dikirimkan ke KPU kabupaten/kota hanya kekurangan surat suara cadangan saja yakni sebanyak 2 % per TPS. Menurutnya untuk jumlah keseluruhan sudah cukup sesuai dengan data DPTHP tahap 2. Ia menerangkan, sejak awal informasinya terkait penambahan surat suara cadangan itu dihitung keseluruhan, padahal seharusnya dihitung per TPS.

"Kalau untuk kekurangan ini dipastikan akan terjadi pada seluruh surat suara yang akan didistribusikan dengan tenggat masa terakhir Februari ini, namun hal ini akan segera dikomunikasikan dengan KPU RI, sekaligus dengan apabila ditemukan surat suara yang rusak. Untuk surat suara rusak dan lebih akan dikembalikan dan dimusnahkan," ujarnya.

"Kami juga yakin untuk kondisi surat suara pasti aman, karena di setiap boksnya kami lapiskan plastik, karena saat pencetakan kami sudah lakukan pemeriksaan secara detail, untuk yang buram-buram itu tidak ada, karena untuk ukuran nama itu harus terbaca untuk usia 20an," timpalnya. (Sule)

 

Editor :