Pendistribusian Surat Suara se-Provinsi Lampung akan Dikawal Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perwakilan dari PT Aksara Grafika Pratama sebagai perusahaan percetakan yang mencetak surat suara pemilu 2019 untuk provinsi Lampung, memastikan saat pendistribusian surat suara selanjutnya untuk kabupaten/kota akan dikawal oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan PT Aksara Grafika Pratama Fajar R. Arief saat melakukan Supervisi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung, Selasa (12/2/2019).
Fajar menerangkan, nantinya distribusi surat suara ke kabupaten/kota akan didampingi dua anggota kepolisian, hal tersebut dilakukan berkenaan dengan informasi yang didapatkan Bawaslu RI perihal tidak adanya pengawalan dalam pendistribusian surat suara ke setiap daerah. Misalnya nanti ada 5 armada yang mengirim surat suara ke daerah, maka minimal ada 2 personil pengamanan.
"Iya untuk pengiriman selanjutnya akan ada pengawalan dari kepolisian, jadi setiap pengiriman ke daerah akan ada 2 personil dari kepolisian yang menjaga. Kalau sebelumnya memang tidak ada koordinasi oleh KPU RI pada pihak perusahaan soal pengamanan distribusi. Namun, pasca pertemuan bersama KPU RI belum lama, maka diputuskan akan ada personil sebagai pengamanan," ungkapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik Erwan Bustami. Pihaknya menerangkan, KPU, Perusahaan dan kepolisian sudah melakukan berkoordinasi terkait pengawalan surat suara ini.
"Pada dasarnya kita sudah lakukan koordinasi, saat ini perusahaan sudah berikan jadwal yang baru, nah nanti kalau ada perubahan jadwal distribusi maka akan diberitahu oleh pihak perusahaan, dan setiap pengiriman akan dilakukan pengawalan, tetapi untuk terkait mekanismenya itu Polda Langsung yang tau," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








