Musrenbang Kecamatan Banyumas Pringsewu Kisruh dan Diskorsing 1 Jam, Sebagian Kakon Langsung Pulang
Kupastuntas.co, Pringsewu – Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Banyumas, Selasa (12/2/2019), berlangsung kisruh. Di tengah berjalannya Musrenbang, tiba tiba para kepala pekon meninggalkan ruang Musrenbang.
Akibatnya Musrenbang sempat diskorsing selama 1 jam. Musrenbang baru kembali dilanjutkan setelah ada mediasi di Ruang Kantor Camat setempat. Namun demikian, ada sebagian kepala pekon yang langsung bergegas untuk pulang.
Menurut Ketua Apdesi Kecamatan Banyumas Joko Supriyono, awalnya Musrenbang berjalan dengan baik dan tertib. Namun saat Dinas PUPR menyampaikan pemaparan program tahun 2019, kebanyakan kepala pekon merasa tidak puas.
"Tidak puas karena merasa tidak ada keadilan, skala prioritas yang diusulkan pada Musrenbang 2018 tidak direalisasi jadi kesannya seakan akan Musrenbang hanya ajang seremonial," papar Joko.
Menurut dia, ketidakadilan yang dirasakan para kepala pekon bukan tidak tanpa alasan. Misalnya untuk tahun 2019 ini Pekon Banyumas dan Pekon Sukamulya masing masing mendapat 4 titik untuk pembangunan fisik, sementara ada beberapa pekon bahkan selama 2 tahun berturut turut tidak dapat. "Untuk 2019 dari 11 Pekon di Banyumas 6 pekon tidak dapat sama sekali, pada hal seperti Pekon Wayakrui sudah 2 tahun tidak dapat," paparnya.
Kepala Pekon Nusawungu, Subur Ginanjar menambahkan, seharusnya ada keadilan agar pembangunan bisa merata.
"Kedepan kami berharap ada pemerataan apalagi usulan prioritas sepatutnya di pertimbangkan jangan mentang-mentang ada yang mengawal terus diakomodir," tukasnya.
Terpisah Camat Kecamatan Banyumas, Moudy Ary Nazolla mengatakan apa yang terjadi dalam Musrenbang merupakan dinamika dalam birokrasi.
"Tidak disalahkan untuk menyampaikan argumen hanya saja harus tetap dengan etika birokrasi," ujarnya.
Moudy mengakui ada salah satu pekon di Banyumas yang telah mengajukan perbaikan jalan sejak tahun 2014 tapi belum juga terealisasi.
"Tadi dalam Musrenbang sudah disepakati agar usulan yang merupakan skala prioritas yang belum direalisasi diajukan kembali di APBD Perubahan. Tapi perlu juga dipahami tidak mungkin semua bisa direalisasi karena kondisi keterbatasan anggaran yang ada," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024