Razia Kos-kosan dan Kontrakan, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Personel Polres Lampung Utara menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia dengan sasaran kamar kosan dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat mengamankan tiga orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, diwakili Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, mengatakan dalam razia yang kali ini, dibagi atas Tim I, II, dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Lampung Utara AKP Hadi Sutomo.
Dalam razia tadi, kata dia, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda.
"Pasangan yang bukan suami istri yang sah yang berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara di tangkap di Kosan Milik Husin belakang Hotel Duta Kotabumi, dan Seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditangkap di kamar kosan yang bukan miliknya," jelasnya, Senin (11/2/2019).
Ia menjelaskan kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalani dengan baik dan lancar," tuturnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025