Komisi IV Berang Laporan Ahir Tahun Disdik Dinilai Tak Siap

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengkoreksi sejumlah isi laporan kegiatan dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat yang sudah terlaksana pada tahun 2018. Menurut Anggota Komisi IV dalam laporan tersebut, ada sejumlah keganjilan, dan beberapa catatan yang harus dibenahi.
Koreksi ini disampaikan pihak legislatif setempat dalam hearing bersama antara Disdik Bandar Lampung, dengan Komisi IV di ruang kerjanya, Senin (11/2).
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Hendrie Kurniawan menilai, ada 2 hal yang menjadi catatan penting, yakni tentang realisasi fisik kegiatan yang tidak imbang dengan anggaran yang terserap, serta bukti pelaporan yang dibuat masih banyak kekurangan.
“Dalam data yang dikasih ini saja, untuk laporan realisasi pengerjaan fisik, ada kegiatan yang sudah selesai 100 persen, namun penggunaan anggarannya tidak 100 persen, hal ini tentu aneh dan ada kejanggalan,” ujar Hendrie.
Lalu di sektor penyerapan anggaran, sejumlah kegiatan ternyata tidak bisa terserap 100 persen, bahkan ada beberapa program yakni pembelian alat musik, tidak terlaksana sama sekali, akibat waktu pembelian sudah memasuki akhir tahun, dan Disdik tidak berani melakukan kegiatan tersebut.
“Dengan begini, kami menyimpulkan bahwa laporan yang disampaikan Disdik terkesan tidak siap,” ujar Anggota komisi IV lainnya, Ali Yusuf Tabana.
Yusuf pun berharap, laporan ini segera diperbaiki, terutama di beberapa bidang masih berbeda.
“Hal ini diduga terjadi akibat kurang baiknya koordinasi antar bidang di Disdik Bandar Lampung,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Bandar Lampung, Eka Aprilia menyambut baik koreksi tersebut, pihaknya berjanji kedepan, akan memperbaiki sejumlah catatan, yang diberikan Komisi IV DPRD Bandar Lampung.
“Kami minta maaf dengan kekeliruan laporan ini, jujur memang kami tidak siap dalam menghadapi hearing. Biasanya kalau setiap hearing, kami kumpul dulu, untuk berdiskusi. Kedepan laporan ini akan kami perbaiki,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
Sumaindra Jarwadi: Ukur Ulang HGU PT SGC Angin Segar Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Kamis, 10 Juli 2025