Ada Truk Tangki Semen Dipasang Garis Polisi di Polda Lampung, Kasus Apa Ya?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit truk tangki semen (bulk) Jumbo Ranger-E2 bernopol N 9503 UC terparkir di parkiran halaman Polda Lampung, Senin (11/2/2019).
Truk dengan warna hijau putih ini dipasangi garis polisi atau police line.
Dari pengamatan, pada bagian kaca depan truk itu tertempel stiker Inkopad bertuliskan Jalan Letjen S Parman Kav 96 Jakarta Barat (021) 5659306.
Selain itu tertulis juga tulisan Janti lengkap dengan nomor telepon 0341 403424, 403425.
Di sisi lain, ada pula tulisan Gresik Portland Cement Indonesia.
Dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menuturkan tidak mengetahui persis seperti apa duduk perkara truk tersebut sehingga dipasangi garis polisi. Ia juga tidak mengetahui keberadaan truk itu.
"Dimana itu? Saya belum dapat laporan tentang itu," ujarnya singkat melalui pesan singkat berbasis WhatsApp. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








