Ada Truk Tangki Semen Dipasang Garis Polisi di Polda Lampung, Kasus Apa Ya?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit truk tangki semen (bulk) Jumbo Ranger-E2 bernopol N 9503 UC terparkir di parkiran halaman Polda Lampung, Senin (11/2/2019).
Truk dengan warna hijau putih ini dipasangi garis polisi atau police line.
Dari pengamatan, pada bagian kaca depan truk itu tertempel stiker Inkopad bertuliskan Jalan Letjen S Parman Kav 96 Jakarta Barat (021) 5659306.
Selain itu tertulis juga tulisan Janti lengkap dengan nomor telepon 0341 403424, 403425.
Di sisi lain, ada pula tulisan Gresik Portland Cement Indonesia.
Dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menuturkan tidak mengetahui persis seperti apa duduk perkara truk tersebut sehingga dipasangi garis polisi. Ia juga tidak mengetahui keberadaan truk itu.
"Dimana itu? Saya belum dapat laporan tentang itu," ujarnya singkat melalui pesan singkat berbasis WhatsApp. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








