Ada Truk Tangki Semen Dipasang Garis Polisi di Polda Lampung, Kasus Apa Ya?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit truk tangki semen (bulk) Jumbo Ranger-E2 bernopol N 9503 UC terparkir di parkiran halaman Polda Lampung, Senin (11/2/2019).
Truk dengan warna hijau putih ini dipasangi garis polisi atau police line.
Dari pengamatan, pada bagian kaca depan truk itu tertempel stiker Inkopad bertuliskan Jalan Letjen S Parman Kav 96 Jakarta Barat (021) 5659306.
Selain itu tertulis juga tulisan Janti lengkap dengan nomor telepon 0341 403424, 403425.
Di sisi lain, ada pula tulisan Gresik Portland Cement Indonesia.
Dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menuturkan tidak mengetahui persis seperti apa duduk perkara truk tersebut sehingga dipasangi garis polisi. Ia juga tidak mengetahui keberadaan truk itu.
"Dimana itu? Saya belum dapat laporan tentang itu," ujarnya singkat melalui pesan singkat berbasis WhatsApp. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025









