Hendak Dihakimi Warga, Seorang Pencuri Sapi Diamankan Polsek Bangun Rejo

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah yang sedang melaksanakan Patroli mendengar seseorang akan dihakimi oleh masyarakat diperbatasan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo dengan Kampung Bumi jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Pelaku Pencurian Hewan (Sapi) a.n . Seorang itu ialah Tariyana (43) warga Dusun III Kampung Mekar jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, karena ketahuan menyimpan 2 ekor sapi bukan miliknya.
Tariayan diamankan Jumat (08/2/2019) sekira jam 21.30 WIB) oleh Anggota Polsek Bangunrejo.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswan menyatakan pelaku Tariyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara tegasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
Selasa, 06 Mei 2025 -
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria Asal Lamteng Diamuk Massa
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polisi Tangkap DPO Curas Terhadap Anak SMP di Rumbia Lamteng
Kamis, 01 Mei 2025
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 09 Mei 2025
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
-
Selasa, 06 Mei 2025
Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
-
Jumat, 02 Mei 2025
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria Asal Lamteng Diamuk Massa
-
Kamis, 01 Mei 2025
Polisi Tangkap DPO Curas Terhadap Anak SMP di Rumbia Lamteng