Terkait Anggaran Pemilu Rp 2,5 Miliar, KPU Lampung Belum Dapatkan Kepastian
![](http://www.kupastuntas.co/files/cdb30f30-5905-423a-9492-f65e5def4c4a.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung tidak yakin anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diajukan ke pemerintahan provinsi Lampung untuk pemilu 2019 dapat turun, pasalnya sampai Februari 2019 belum ada titik terang terkait pengajuan anggaran tersebut.
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah direkomendasikan saat sidang paripurna di dewan provinsi.
"Kita sudah mengajukan dan ini sedang dalam proses, jadi tidak bisa dikatakan dapat atau tidak anggaran itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Nanang juga menerangkan, pihaknya mengajukan Rp2,5 miliar rupiah.
"Meskipun itu baru di sidang paripurna, tetapi kan sudah ada judulnya, sehingga tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi," ujar Nanang.
"Saat pilgub Rp23 miliar sudah dikembalikan dan sekarang mengajukan sebesar Rp2,5 miliar, tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Musda Golkar Lampung Digelar Juni 2025
Minggu, 09 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025