Terkait Anggaran Pemilu Rp 2,5 Miliar, KPU Lampung Belum Dapatkan Kepastian

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung tidak yakin anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diajukan ke pemerintahan provinsi Lampung untuk pemilu 2019 dapat turun, pasalnya sampai Februari 2019 belum ada titik terang terkait pengajuan anggaran tersebut.
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah direkomendasikan saat sidang paripurna di dewan provinsi.
"Kita sudah mengajukan dan ini sedang dalam proses, jadi tidak bisa dikatakan dapat atau tidak anggaran itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Nanang juga menerangkan, pihaknya mengajukan Rp2,5 miliar rupiah.
"Meskipun itu baru di sidang paripurna, tetapi kan sudah ada judulnya, sehingga tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi," ujar Nanang.
"Saat pilgub Rp23 miliar sudah dikembalikan dan sekarang mengajukan sebesar Rp2,5 miliar, tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025