Terkait Anggaran Pemilu Rp 2,5 Miliar, KPU Lampung Belum Dapatkan Kepastian

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung tidak yakin anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diajukan ke pemerintahan provinsi Lampung untuk pemilu 2019 dapat turun, pasalnya sampai Februari 2019 belum ada titik terang terkait pengajuan anggaran tersebut.
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah direkomendasikan saat sidang paripurna di dewan provinsi.
"Kita sudah mengajukan dan ini sedang dalam proses, jadi tidak bisa dikatakan dapat atau tidak anggaran itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Nanang juga menerangkan, pihaknya mengajukan Rp2,5 miliar rupiah.
"Meskipun itu baru di sidang paripurna, tetapi kan sudah ada judulnya, sehingga tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi," ujar Nanang.
"Saat pilgub Rp23 miliar sudah dikembalikan dan sekarang mengajukan sebesar Rp2,5 miliar, tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025