• Senin, 23 Desember 2024

Maret 2019, KPU Lampung Tambah Logistik Pemilu

Jumat, 08 Februari 2019 - 09.27 WIB
36

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menambah kekurangan logistik pemilu pada bulan Maret mendatang. Hal itu terungkap pada rapat evaluasi teknis pengelolaan logistik Pemilu 2019 di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (7/2/2019).

Dalam rapat tersebut, terungkap masih ada sejumlah logistik yang masih kurang lengkap saat pendistribusian tahun 2018 lalu.  Seperti adanya kekurangan pada kotak suara di 14 Kabupaten/kota sebanyak 999 buah, bilik suara kurang 1.059 lembar di 11 kabupaten/kota dan tinta kurang sebanyak 114 botol di 10 kabupaten/kota. Serta segel yang juga masih kurang 261.007 buah di 9 kabupaten/kota dan hologram masih kurang 503.808 di 13 kabupaten/kota.

Sementara untuk surat suara di Lampung baru tiba di 6 kabupaten, yakni Tulangbawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Mesuji, Lampung Barat dan Tulangbawang.

Komisioner KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, dalam rakor ini untuk sinkronisasi data distribusi logistik pada tahun 2018. Selanjutnya, data kekurangan logistik Pemilu 2019 akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penambahan.

"Data yang disampaikan bukan kekurangan, tetapi memang belum sepenuhnya logistik diditribusikan. Karena saat pelaporan kebutuhan logistik ke KPU RI masih menggunakan data DPS (Daftar Pemilih Sementara),” jelasnya.

Erwan mengungkapkan, saat ini jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) mengalami penambahan  sebanyak 57 TPS, mulai dari penetapan DPT (daftar pemilih tetap), DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan), DPTHP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) tahap 1, tahap 2 dan penyempurnaan tahap 2.

"Oleh karena itu, dibutuhkan penambahan logistik di tahun ini. Insha Allah bulan Maret sudah selesai semuanya," kata dia.

Sementara soal pengepakan dan sortir surat suara, Erwan menegaskan belum dilakukan, Erwan mengatakan, itu akan dilakukan bulan Maret. Nantinya jika ditemukan surat suara yang rusak sepeti mengerut, robek, berlubang atau surat suara yang tidak layak, maka KPU akan minta pengganti ke KPU RI.

Sementara Kasubag Umum dan Logistik Jumadi Ahmad mengungkapkan, dengan bertambahnya pemilih dan TPS pada data penyempurnaan DPTHP tahap 2 dari data DPS, sudah dapat dipastikan logistik akan mengalami kekurangan. Maka akan dilakukan penambahan di tahun 2019 ini.

"Iya informasinya, KPU RI mendata surat suara dari DPS bukan menggunakan data DPTHP tahap 2. Jadi ada yang kurang maka akan dikirim lagi untuk penambahan. Karena untuk logistik dan surat suara yang menghitung KPU RI, sedangkan untuk KPU Kabupaten/kota hanya sinkronisasi dengan data KPU provinsi, apabila masih ada kekurangan maka kita akan usulkan ke KPU RI lagi," tandasnya. (Sule)

 

Editor :