Jadi Tersangka, Adi Saputra Diduga Jadi Penadah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik, dan memukul motornya menggunakan batu ditangkap polisi. Adi dipamerkan dalam rilis kasusnya hari ini.
Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus yang mengantar Adi jadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019) hari ini. Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan.
Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31. Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.
Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.
Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK. (Detik)
Berita Lainnya
-
Sidang Vonis Nadiem Makarim, Berkas 1.146 Halaman Hanya Dibacakan 122
Selasa, 30 Juni 2026 -
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih, Rp30 Juta per Peserta
Senin, 29 Juni 2026 -
Meski Lima Peserta Meninggal, Pemerintah Pastikan Latsarmil Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Berlanjut
Senin, 29 Juni 2026 -
Peringkat Daya Saing Indonesia Merosot ke Posisi 48, Pemerintah Siapkan Satgas
Senin, 29 Juni 2026








