• Selasa, 26 November 2024

Pasca Operasi Caesar, Bayi Patah Tulang di Lambar Akan Dirujuk ke Bandar Lampung

Kamis, 07 Februari 2019 - 13.40 WIB
321

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Keluarga Purnomo (36) dan Siti maryam, warga Pekon (Desa) Wai Rantai, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat harus menerima kenyataan pahit setelah buah hati mereka yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Alumudin Umar (RSUDAU) dalam kondisi patah tulang pada bagian kirinya, pada Rabu (6/2/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi karena kelalaian pihak rumah sakit yang mengakibatkan bayi laki-laki yang belum diberi nama itu patah kaki. Namun, ketika di wawancara, Purnomo menyampaikan informasi yang berbeda-beda.

Awalnya Purnomo mengaku sebelum dilakukan tindakan Caesar pada Rabu (6/2/2019) tidak ada informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit bahwa risiko anaknya bisa patah kaki. Namun, setelah ditunjukkan oleh pihak RSUDAU,  Purnomo mengamini pernyataan rumah sakit.

Dalam rekam medis yang ditunjukkan oleh pihak RSUDAU, ada kejanggalan karena surat pernyataan persetujuan keluarga tidak disertai meterai, melainkan hanya tanda tangan biasa menggunakan tulisan pena warna hitam dan selembar tulisan tangan pernyataan Purnomo.

"Sebelumnya tidak ada informasi tertulis terkait risiko dari tindakan yang diambil, saya juga tidak pernah melihat hasil USG sebelumnya," kata Purnomo, Kamis (7/2/2019).

Purnomo mengaku dirinya siap jika memang bayi nya harus dirujuk ke Bandar Lampung bahkan dirinya berharap agar buah hati nya bisa kembali normal selayaknya bayi pada umumnya, singkat Purnomo.

Sedangkan keterangan pihak RSUDAU yang disampaikan melalui Kabag TU Agus DP, bahwa tindakan yang pihaknya lakukan sudah sesuai prosedur karena memang kondisi ibu bayi tersebut harus mendapatkan tindakan secara cepat, pasalnya air ketuban dari ibu telah habis sehingga salah satu tindakan yang dilakukan, yaitu opersai caesar.

"Untuk secara medis bisa bicara dengan dokternya langsung, karena pada kaki bayi itu ada penempelan di dinding rahim sehingga risikonya setelah dilakukan caesar ada keretakan pada kaki bayi. Yang jelas begitu, saya tidak paham bahasa medisnya. Bagitu pula jika ada penempelan di organ lain seperti pipi tindakan yang harus di ambil pun harus di sayat," kata Agus.

Agus menjelaskan, karena keterbatasan fasilitas, bayi tersebut harus di rujuk ke Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini belum dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat sebab pasien menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal).

"Mereka (Dinkes Pseibar) sudah kita hubungi, dan mereka minta pasien untuk ditahan satu hari dulu di RSUDAU sebelum di rujuk ke Bandar Lampung. Intinya kita menyelamatkan bayinya, jadi karena keterbatasan dokter harus dirujuk. Kalau kita tidak ada tindakan malah itu salah," ungkap agus sembari menyarankan untuk konfirmasi ke dr. Iman yang melakukan operasi caesar atau ke Direktur RSUDAU, dr. Widyatmoko Kurniawan.

Namun,ketika akan dikonfirmasi, dr. Iman tidak bersedia dengan alasan masih ada pasien. Sedangkan, Direktur RSUDAU, dr. Widyatmoko Kurniawan tidak menjawab telepon meski dalam kondisi aktif. (Iwan)

Editor :