Bantuan PKH Rp 4,3 Miliar Disalurkan di Blambangan Umpu Way Kanan

Kupastuntas.co, Waykanan – Hari ini pencairan tahapan pertama Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Blambangan Umpu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (7/2/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waykanan, Pardi, S.H., mengatakan Sebanyak 3.414 keluarga menerima bantuan PKH di Kecamatan Blambangan Umpu dengan jumlah uang yang disalurkan mencapai Rp 4,3 miliar.
"Kita selalu komitmen dan semangat dalam menyejahterakan masyarakat khusus nya di Kabupaten Waykanan, diharapkan penyaluran bantuan program dari Kementerian Sosial ini merupakan upaya untuk menciptakan ekonomi masyarakat yang baik," terangnya.
Pardi, menambahkan selain itu juga pihaknya mengharapkan bantuan ini bisa menciptakan keluarga sejahtera dan mandiri. Bagi keluarga yang sudah mandiri, diharapkan bisa menginspirasi keluarga yang lain.
“Dengan demikian, progran PKH bisa menurunkan angka kemiskinan terutama di Kabupaten Waykanan," terangnya.
Sementara itu Koordinator PKH Kabupaten Waykanan, Pebri, S.H., mengatakan tidak ada pungutan dalam penyaluran bantuan PKH ini.
"Kalau ada pungutan dana PKH laporkan kepada polisi. Diharapkan bantuan PKH di Kecamatan Blambangan Umpu dapat berjalan dengan lancar, sehingga penyaluran di Kecamatan lain juga segera dilakukan," terangnya.
Di tempat terpisah salah satu warga penerima PKH, Jumini, mengatakan bahwa keluarganya sangat terbantu dengan adanya program PKH ini, terutama untuk membiayai anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.
"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Kementerian Sosial ini, apa lagi anak saya yang masih sekolah ada tiga, yang mana dua masih SD dan yang satu SMP," terangnya.
Acara penyerahan bantuan PKH di Kecamatan Blambangan Umpu dihadiri pula oleh Kadis Sosial dan Camat Blambangan Umpu. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025