Hindari Konflik, Panitia Kampung Karta Jaya Way Kanan Menolak Digelar Pemilihan PAW
Kupastuntas.co, Way Kanan – Suasana panas menjelang Pemilihan PAW Kepala kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin membuat jajaran Panitia Pemilihan PAW Menolak untuk melakukan Pemilihan .
Penolakan itu bukan tanpa alasan, mereka menolak karena khawatir jika PAW tetap dilakukan maka kemungkinan besar akan terjadi konflik sosial dan pertumpahan darah di Kampung Karta Jaya.
Ira Maya Sofa sebagai Ketua Panitia dan Joan Sapri Sekretris Pemilihan PAW Kepala Kampung Karya Jaya Negara Batin telah membuat surat yang ditujukan kepada Camat Negara Batin, perihal Sanggahan Atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, tanggal 30 Januari 2019.
Surat yang berisi 10 poin ini menyanggah Surat Sekdakab Way Kanan No: 140/48/IV .13.WK /2019 perihal pelaksanaan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala kampung, tanggal 28 Januari 2019.
Dalam surat ini, Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala kampung meminta untuk tidak dilakukan pemilihan dikarenakan akan adanya tuntutan penggugat dan tumpah darah perang antar keluarga di Kampung Karta Jaya, serta jangan dianggap enteng oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
Panitia Pemilihan Antar Waktu Kepala Kampung Karta Jaya akan siap menyelenggarakan proses PAW apabila pihak penggugat saudara Irawan Ahmad Saputra masuk dalam pencalonan dan Kepala kampung Hendriyansyah yang sudah diberhentikan oleh hukum berdasarkan putusan pengadilan tidak bisa dicalonkan kembali sebagai calon PAW Kampung karta Jaya," terang Ira Maya Sopa.
Sementara itu Rusman Efendi mewakili dari keluarga besar Irwan Ahmad Saputra, menyayangkan sikap Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan yang dianggap egois dalam mengambil keputusan untuk memerintahkan panitia segara melaksanakan PAW Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.
“Dan tidak memikirkan dampak yang akan terjadi di kalangan masyarakat awam kalau terjadi konflik, siapa yang bertanggung jawab apa lagi kita semua akan menghadapi pilpres 2019," terangnya.
Rusman, menambahkan walau pun proses pemilihan PAW dikawal oleh Satpol PP bahkan pihak dari kepolisian pun tidak bisa menjamin tidak akan terjadinya konflik.
"Apa iya pemerintah dan aparat mau menjaga kami selama 24 jam, paling- paling sudah pemilihan semua aparat pemerintah pulang, kalau sudah terjadi tidak ada gunanya lagi, kami masyarakat di kampung tidak akan merasa tenang dan nyaman dan pasti akan terjadi bentrok antar massa keluarga," terangnya.
Rusman, menambahkan bahwa berbagai cara sudah mereka lakukan untuk meminta keadilan, namun Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkesan tidak berpihak ke masyarakat.
"Jika harapan kami keluarga besar Irwan khususnya tidak di indahkan, maka kami akan tetap mempertahankan hak kami untuk meminta Irwan Ahmad Saputra segera dilantik berdasarkan keputusan PTUN Bandar Lampung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," terangnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024