• Senin, 25 November 2024

BPS Catat PDB Per Kapita Indonesia Naik Jadi Rp 56 Juta di 2018

Rabu, 06 Februari 2019 - 15.20 WIB
51

Kupastuntas.co, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2018 sebesar USD 3.927 atau sekitar Rp56 juta per kapita per tahun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan pada 2017, angka PDB per kapita Indonesia lebih rendah yakni sebesar Rp51,9 juta. Sedangkan pada 2016, angka PDB per kapita Indonesia juga tercatat rendah yakni sebesar Rp47,9 juta.

"PDB per kapita pada 2018 Rp 56 juta. Jadi total PDB dasar harga pelaku dibagi jumlah penduduk. Kalau secara dolarnya adalah USD 3.927," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Suhariyanto menjelaskan angka tersebut didapatkan dari total PDB berdasarkan harga pelaku secara kumulatif selama 2018. Kemudian angka tersebut dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia di 2018.

Kenaikan PDB, kata dia, juga menjadi salah satu faktor untuk mengetahui angka pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, PDB ini merangkum pendapatan negara dari berbagai sektor.

Secara lebih rinci, PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu. Atau juga bisa diartikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.

Dengan PDB per kapita sebesar Rp 56 juta, lanjut Suhariyanto, maka pada 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5,17 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014 lalu.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2014 hanya mencapai 5,01 persen. Kemudian, untuk 2015 menurun menjadi 4,88 persen. Di 2016 menunjukkan kenaikan kembali sebesar 5,03 persen, dan pada 2017 mencapai sebesar 5,07 persen. (Merdeka)

Editor :