Rumah di Kampung Karangan Way Kanan Hanyut Terbawa Arus Sungai

Kupastuntas.co, Way Kanan - Rumah warga yang berada di bantaran Sungai Kampung Karangan, Dusun Induk, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan mengalami longsor. Hal ini membuat warga cemas akan terjadinya longsor susulan dan menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa, Senin (5/2/2019).
Potensi longsor susulan kemungkinan besar akan terjadi di karenakan potensi hujan masih berlanjut di bulan februari ini.
"Longsor terjadi pada Senin malam (4/2/2019) sekitar jam 19.00 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Akibat kejadian longsor warga enggan untuk tinggal di rumah mereka karena takut terjadi longsor longsor susulan," terang Marona Asena, salah satu warga Kampung Karangan, Selasa (5/2/2019).
Manora, melanjutkan longsor ini diakibatkan oleh aliran air kiriman dari Way Umpu. Bila terjadi hujan di Way Umpu, maka air sungai Kampung Karangan akan meluap dan arus air deras akan mengikis tebing serta mengakibatkan longsor.
Akibat longsor ini dapur dan wc rumah warga ikut hanyut terbawa air sungai Karangan. "Kami sudah beberapa kali meminta bantuan ke pemerintah daerah tapi sampai sekarang belum ada tanggapan, apa lagi kejadian longsor ini bukan yang pertama, tapi sudah berkali-kali setiap masuk musim penghujan. Ada pun bantuan dari pemerintah hanya mengirim tentara dan polisi untuk membantu warga, serta bantuan mie instan," terangnya.
Manora, menambahkan bila tidak ada tindakan atau solusi dari pemerintah daerah, maka Kampung Karangan Dusun Induk akan hilang di telan air sungai.
"Kami warga Kampung Karangan sangat berharap bantuan pemerintah daerah dan solusi apa yang harus di ambil untuk menyelamatkan Kampung Karangan, dikarenakan sudah beberapa kali warga meminta bantuan dan solusi dari pemerintah tapi belum ada titik terang hingga saat ini," terangnya.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025