Dua Pelaku Penadah Diamankan Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Polres Way Kanan ringkus dua orang pelaku tindak pidana kasus penadah yakni Nuriyadin (33) dan Riza Pastipal (35) warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada 5 Desember 2018 yang dilaporkan korban di Polsek Negara Batin, Minggu (3/2/2019.)
Sementara, terjadinya curas pada hari Selasa 4 Desember 2018 Sekira Pukul 17.00 WIB di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan," terangnya.
Yuda, menambahkan pelaku penadah dapat diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Jumat, 1 Februari 2019, dari informasi tersebut Tim Tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 23.00 WIB melakukan penyergapan di salah satu rumah warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, saat di amankan anggota ke dua pelaku tidak melakukan perlawanan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan ke dua pelaku, satu unit sepeda motor honda revo warna hitam tanpa napol dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 480 KUHP dengan kurung maksimal empat tahun penjara," terangnya.(SANDI)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024