• Rabu, 27 November 2024

DPO Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Negara Batin

Jumat, 01 Februari 2019 - 13.14 WIB
272

Kupastuntas.co, Waykanan – Polsek Negara Batin berhasil mengamakan DPO pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kebon Sawit Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, pelaku atas nama Bakat (31) merupakan warga Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan yang diamankan Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin, Jumat (1/2/ 2019).

Kapolres Way Kanan  AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Negar Batin Iptu Santoso, mengatakan kejadian terjadi pada hari Jumat (02/09/2011) sekitar pukul 19.00 WIB terhadap korban Feri Andriansyah (33) di Jalan Kebon Sawit, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

“Tersangka melakukan curas bersama dengan rekannya bernama Kuat Novianto yang sudah diamankan dan sedang menjalani hukuman terlebih dahulu," terangnya.

Santoso, melanjutkan tersangka menjalankan modusnya dengan cara menodongkan senjata, lalu memukul korban dan mengambil sepeda motor Suzuki Smash warna biru, setelah korban tidak berdaya tersangka mengikat korban dengan menggunakan tali dari kain umbul-umbul warna merah dan meninggalkan korban di sekitar Kebun Sawit.

Adapun kronologis penangkapan, setelah Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di seputaran Kampung Gisting Jaya Negara Batin, tim tekab 308 bergegas menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang di dalam rumah salah satu warga dan langsung diamankan tanpa perlawanan," terangnya.

"Saat anggota melakukan penggeledahan di badan tersangka, ditemukan senjata tajam jenis badik berukuran 30 cm yang disimpan di pinggang sebelah kiri tersangka. Sementara itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 365 KUHP  tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.(Sandi)

Editor :