Terkait Penyaluran Bantuan Sosial, Dinsos Jalin Sinergitas dengan Polres Way Kanan

Kupastuntas.co, Waykanan – Menidaklanjuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial antara Kementeri Sosial (Kemensos) dengan Kapolri. Dinas Sosial Way Kanan mengadakan pertemuan bersama Polres Way Kanan yang di di Aula Dinas Sosial Kabupaten setempat, Kamis (31/01/2019).
Kepala Dinas Sosial, Pardi, S.H., mengatakan pertemuan ini untuk membangun sinergitas antara Dinas Sosial dan Polres Waykanan terkait pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial.
"Hari ini kita mengadakan pertemuan dengan Polres yang mana tujuan dari pertemuan ini sendiri menidaklanjuti MoU Kemensos dan Kapolri, MoU itu sendiri menghasilkan kesepakatan bahwa Kemensos dan Polri akan bekerja sama dalam pertukaran data informasi, pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial," terangnya.
Pardi, melanjutkan program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang tepat sasaran sehingga dapat membantu masyarakat miskin.
“Untuk menghujudkan semua itu perlunya pengawasan dari Polres Way Kanan sesuai MoU Kemensos dan Polri, apalagi untuk Kabupaten Waykanan sendiri alokasi anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2019 ini luar biasa besarnya. Kabupaten Waykanan sendiri menerima Rp30,6 miliar itu untuk tahap pertama sedangkan di tahun 2018 hanya Rp11 miliar lebih,” jelasnya.
Yang mana Rp30,6 miliar untuk penerima PKH lebih kurang 24 ribu Kepala Keluarga (KK), ini pasti nya memerlukan pengawasan bersama baik dari Polres, Dinas Sosial dan Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan," terangnya.
Di tempat yang sama Wakapolres Way Kanan, Kompol Vicky Zulkarnain, mengatakan hasil dari pertemuan ini untuk memastikan dapat terlaksananya 6 T, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, tepat administrasi, dan tepat sasaran.
“Untuk kemudian bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas sosial dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, jadi apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025