Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua DPRD Pesisir Barat Surati BPK
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (31/01/2019)
Di ruang kerjanya, Piddinuri menunjukkan surat permintaan khusus kepada BPK RI melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.
Dijelaskan Piddinuri, surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah pesisir barat.
"Adapun beberapa pekon tersebut yakni Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan juga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur" ungkap Piddinuri.
Selanjutnya, dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan.
Ditandaskannya, kepada aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








