Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Ketua DPRD Pesisir Barat Surati BPK
![](http://www.kupastuntas.co/files/WhatsApp-Image-2019-01-31-at-11.24.47.jpeg)
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Kamis (31/01/2019)
Di ruang kerjanya, Piddinuri menunjukkan surat permintaan khusus kepada BPK RI melalui BPK Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa.
Dijelaskan Piddinuri, surat resmi yang dilayangkannya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa pekon (desa) di wilayah pesisir barat.
"Adapun beberapa pekon tersebut yakni Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan dan juga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur" ungkap Piddinuri.
Selanjutnya, dalam surat yang bernomor 900/08/DPRD-PB/2019, Ketua DPRD meminta BPK melakukan pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa untuk menciptakan penyaluran dana desa yang bersih dan transparan.
Ditandaskannya, kepada aparat penegak hukum agar mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. (Nova)
Berita Lainnya
-
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Semakin Agresif, Ternak Sapi Milik Warga Pesibar Dimangsa
Rabu, 18 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 197,1 Juta, Dedi Irawan-Irawan Topani Menang Pilkada Pesibar
Selasa, 17 Desember 2024