Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Pesisir Tengah Pesibar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, bersama Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daud dan Kabag Ops Kompol Mujiono berikut Para Kasat, Kasi dan Anggota Reskrim Polsek Pesisir Tengah, menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan yang di maksud dalam pasal 363 KUHPidana. Rabu (30/01/2019).
"Kurang lebih sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor yakni 3 buah Honda Beat dan 1 Yamaha Mio berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Pesisir Tengah dengan barang bukti lainnya berupa 1 buah jaket, 1 pasang sarung tangan, dan 1 buah dalaman busa helm warna hitam yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya," ungkap Kapolres.
Dilanjutkannya, keempat pelaku yang melakukan pencurian kendaraan bermotor yakni Dedi Yusuf, Joni Hendra, Josfendri, dan Yaumitis.
"Modus para pelaku (pencurian motor) melakukan aksinya dengan menggunakan kunci tambahan atau disebut dengan Kunci T, dan peralatan lainnya untuk mempermudah ketika melancarkan operasinya. Sekitar waktu maghrib atau pada pukul 18.00 hingga pukul 19.00 WIB adalah waktu yang biasanya menjadi jam mereka beraksi," jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Doni, curanmor dari 4 TKP tersebut berlangsung di bulan Januari 2019, akibat aksi dari para pelaku sendiri, sangat membuat resah masyarakat.
Sedangkan satu lagi pelaku yang berhasil diciduk tersandung kasus pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana, dengan mencuri 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A Warna silver di kosan pekon rawas kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel atau merusak gembok kos-kosan, dan mengambil handphone dan uang Rp 150 ribu rupiah milik Ari Anggara yang merupakan teman pelaku," paparnya.
Dilanjutkan AKBP Doni, terhadap 5 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHPidana.
"Alhamdulillah berkat kesigapan personel kami di bawah pimpinan Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daud dan anggotanya melaksanakan monitoring lidik dan berhasil menangkap para pelaku, salah seorang pelaku bahkan ada yang ditangkap di wilayah Sumatera Selatan," terang kapolres lagi.
Salah satu pelaku yang merupakan residivis harus diberikan tindakan tegas terukur karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas.
Ditandaskan Doni, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan aksi-aksi kejahatan yang ada di wilayah Pesisir Barat. (Nova)
Berita Lainnya
-
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Semakin Agresif, Ternak Sapi Milik Warga Pesibar Dimangsa
Rabu, 18 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 197,1 Juta, Dedi Irawan-Irawan Topani Menang Pilkada Pesibar
Selasa, 17 Desember 2024