Danrem 043/Gatam Lampung Pantau Proses Pembangunan Huntara di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Danrem 043/Gatam, Kolonel Inf Taufik Hanafi, mengunjungi Desa Waymuli, Kecamatan Rajabasa untuk melihat proses pembangunan hunian sementara (huntara) korban tsunami yang sedang dalam pengerjaan, pada Rabu (30/1/2019).
Taufik, yang pertama kali melakukan kunjungan ke Lampung Selatan didampingi Dandim 0421/LS, Letkol. Kav. Robinson Oktovianus Bessie melihat satu per satu proses pembangunan yang dikerjakan oleh puluhan anggota TNI itu.
Taufik mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan 20 unit huntara di desa itu akan selesai dalam kurun waktu 2 atau 3 pekan mendatang.
"Target selesai 2 sampai 3 minggu lagi. 20 unit, baru 6 yang selesai. Semakin cepat, semakin bagus," katanya.
Bahkan, dirinya juga akan memantau terus kondisi para korban tsunami hingga kembali pulih seperti biasa.
"Akan saya pantau terus, kalau anggota TNI dibutuhkan akan kami kirim. Karena memang itu tugas kami untuk membantu sesama," tambahnya.
Ia berjanji akan mengirimkan keperluan yang dibutuhkan bagi korban tsunami di Lampung Selatan.
"Apa yang kami butuhkan akan kami kirim bantu, baik personil atau kebutuhan yang memang bisa kami lakukan," tambahnya.
Terpisah Dandim 0421/LS, Letkol. Kav. Robinson Oktovianus Bessie, mengaku akan tetap memfokuskan personilnya di lokasi terdampak banjir. Mengingat, saat ini masih dalam kondisi pemulihan perekonomian korban tsunami.
"Babinsa atau personil TNI lain, masih kami fokuskan di lokasi tsunami. Artinya proses pemulihan aktivitas perekonomian korban tsunami masih menjadi perhatian kami, agar mereka bisa bangkit dan mencari nafkah seperti dulu lagi," singkatnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Perangi Narkoba, Wabup Syaiful Tegaskan Keamanan Kunci Maju Lampung Selatan
Kamis, 20 November 2025 -
Areal Pertanian Kerap Terdampak Banjir, Lesty Kawal Normalisasi Sungai di Candipuro Lamsel
Rabu, 19 November 2025 -
Jejak PS3 Antarkan Polisi Tangkap Tiga Pencuri Rumah di Katibung Lampung Selatan
Rabu, 19 November 2025 -
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti 82 Perkara
Rabu, 19 November 2025









