BKD Lamsel: Rekrutmen PPPK Terkendala Anggaran
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan kesiapannya untuk menggelar proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, kesiapan itu terkendala ketiadaan anggaran penyelenggaran rekrutmen itu sendiri. Pasalnya, saat ini anggaran untuk proses rekrutmen PPPK itu tidak diusulkan di APBD 2019, sementara APBD saat ini sudah berjalan.
"Pada prinsipnya kita siap, tapi mau menggunakan anggaran yang mana. Paling kalau pun ada di tahun ini, nanti diusulkan di APBD-Perubahan, karena itu dibebankan ke daerah, dengan melampirkan surat kesanggupan kepala daerah untuk menganggarkan proses penyelenggaraan termasuk gaji PPPK," kata Kepala BKD Akar Wibowo, Selasa (29/1/2019).
Ia menyebutkan, di dalam Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK dijelaskan bila syarat usia paling rendah calon peserta PPP3 20 tahun, dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan.
"Intinya, mereka tenaga honorer K2 atau yang telah mengabdi. Masing-masing instansi memiliki database untuk itu," kata Akar.
Ia pun menyatakan, belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen PPPK tersebut, sehingga pihak BKD belum dapat berbicara banyak soal pengadaan PNS dari PPPK itu.
"Hasil rapat nasional kemarin di Batam Kepri, untuk tahap pertama mereka dari formasi guru, kesehatan (bidan) dan penyuluh pertanian. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Hitungan Jam, Maling Motor di Natar Lamsel Dibekuk Polisi
Kamis, 14 November 2024 -
Paripurna HUT Ke- 68 Kabupaten Lampung Selatan, Sekda Thamrin Pamit
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Komitmen Arinal Djunaidi Siapkan Desa Ruguk Jadi Sentra Bawang di Sumatera
Kamis, 14 November 2024