Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
92
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Christian Chandra Kembali Pimpin PSMTI Lampung, Pengurus Periode 2025–2029 Resmi Dilantik
Minggu, 08 Maret 2026 -
Gladi Bersih TKA SD dan SMP 2026 Dimulai Besok
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Usulkan Santunan untuk Korban Banjir, Ahli Waris Terima hingga Rp25 Juta
Minggu, 08 Maret 2026 -
BMKG Sebut Lampung Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hingga 13 Maret 2026
Minggu, 08 Maret 2026









