Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
53
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








