Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
84

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
LCW Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PI 10 Persen
Minggu, 07 September 2025 -
Minibus Tabrak Motor di Sukarame Bandar Lampung, Suami Istri Meninggal Dunia
Sabtu, 06 September 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesankan Tiga Hal pada Mahasiswa Baru Pascasarjana
Sabtu, 06 September 2025 -
Pascasarjana UIN RIL Sambut 230 Mahasiswa Baru: Menebar Cinta, Merawat Semesta dan Bersiap Go Internasional
Sabtu, 06 September 2025