Tersandung Kasus Korupsi, Agus BN Resmi Digantikan Cholva Rasdinia di DPRD Lampung
Selasa, 29 Januari 2019 - 11.59 WIB
83

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Cholva Rasdinia resmi menggantikan Agus Bhakti Nugroho sebagai Anggota DPRD provinsi Lampung dalam tahun jabatan 2014-2019. Hal tersebut terhitung sejak dibacakan sumpah dan janji dalam sidang paripurna istimewa di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2018).
Pergantia antar waktu ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 168.18-126 tahun 2019 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Diketahui Agus BN diberhentikan karena tersandung kasus korupsi terkait fee proyek bersama bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025 -
KPU Lampung Perbarui Data Pemilih, Berikut Ini Rinciannya
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tawarkan Investasi Fiktif Rp 345 Juta, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 09 Juli 2025 -
BMBK Catat 301 Jembatan di Lampung Rusak Berat
Rabu, 09 Juli 2025