Rencana Anggaran Gaji PPPK Dialokasikan di Perubahan APBD 2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengalokasian anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemungkinan akan diusulkan dalam pembahasan perubahan APBD 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat diwawancara di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2019), seraya menjawab tanggapan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang merasa keberatan jika harus menggaji para PPPK dari kas daerah.
"Anggaran itu andai kata tidak ada bisa kita tunda, kemudian kan ada anggaran perubahan, jadi ketika ada pembahasan anggaran perubahan akan kita masukkan alokasi untuk gaji PPPK," ujar Bachtiar.
Bachtiar juga menganggap hal demikian itu tidak menjadi kekhawatiran daerah jika dalam pembayaran gaji pegawai kontrak diharuskan menggunakan anggaran daerah. Sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mengajukan anggarannya.
"Sebetulnya tidak perlu kita ributin apakah menggunakan anggaran daerah kalau kita punya danannya. Cuma susahnya kalau kita tidak punya dananya. Tapi tinggal dianggarkan saja di perubahan karena itu dalam rangka membantu tenaga kontrak yang ada di daerah," katanya.
Baca Juga: Hormati Keputusan Bawaslu, KPU Lampung Anggap Kasus di Lamsel dan Pesibar Selesai
Seperti diketahui, dari hasil rapat di Provinsi Batam pada Rabu (23/1/2019) pelaksanaan rekrutmen PPPK belum diputuskan. Alasan ini mencakup bahwa kebutuhan anggaran APBD Provinsi maupun Kabupaten se-Indonesia untuk gaji P3K merasa keberatan, karena anggaran tidak ada.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami mengatakan, pemicu permasalahan hasil rapat itu karena daerah merasa keberatan jika gaji PPPK menggunakan anggaran APBD tahun 2019. Sebab semua daerah se-Indonesia anggaran APBD tahun 2019 sudah ketok palu.
"Jadi rapat itu menanyakan siapa nantinya yang akan menanggung gaji PPPK. Jadi kemungkinan pemerintahan pusat kembali membahas lebih lanjut di Jakarta terkait permasalahan gaji PPPK nantinya dari mana," ujar Dewi. (Erik)
Baca Juga: Hormati Keputusan Bawaslu, KPU Lampung Anggap Kasus di Lamsel dan Pesibar Selesai
Berita Lainnya
-
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026 -
Setelah Viral, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kalipasir Akhirnya Dimulai
Kamis, 02 April 2026 -
Kendaraan Pribadi Dibatasi 50 Liter, Kuota BBM Lampung Tidak Berkurang
Kamis, 02 April 2026 -
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026








