Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan dan Polsek Kalianda, berhasil meringkus tiga orang pelaku atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dari tangan ketiga tersangka.
"Penangkapan tiga orang pelaku curanmor ini hasil dari pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku," jelasnya, Selasa (29/1/2019)
Ia pun menyatakan, ketiga tersangka yakni S, M dan G melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan. "Mereka melakukan aksinya sejak Juni 2018 -Januari 2019," jelasnya.
Ia pun menyatakan, bila status tiga tersangka merupakan pemetik. "Aksi yang mereka lakukan, biasanya dilakukan di dalam rumah," kata M Syarhan.
Selain mengamankan 8 unit sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil menyita alat-alat yang digunakan mempermudah aksi para pelaku.
"Ada kunci letter T, pisau, dan juga parang. Selain itu, ada juga puluhan plat motor yang kami sita," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025 -
Polisi Ringkus 4 Pencuri Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Lamsel
Selasa, 02 September 2025