Kepala Bapenda Lampung Sebut Rencana Pemutihan PKB dan BBNKB 2019 Hanya Isu
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Pitterdono menyebutkan bahwa rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2019 hanya sekedar isu.
"Belum ada. Hanya isu-isu aja," ujar Pitterdono saat diwawancara usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/1/2019).
Sementara, saat ditanya mengenai sejauh mana proses pembahasan rencana pemutihan, Piter sapaan akrabnya, mengatakan masih belum juga ada prosesnya.
"Belum juga, nanti aja, nanti dikabarkan kalau sudah siap untuk pemutihan pajak," singkatnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bapenda A. Rozali menanggapi bahwa benar adanya wacana pemutihan pajak tersebut dan bukan hanya isu belaka.
Dia mengatakan, sejauh ini rencana pemutihan PKB dan BBNKB belum ada pembahasan lebih lanjut kepada pihak yang terkait. "Bukan isu, ada wacana tapi belum dibahas lebih lanjut," kata Rozali.
Sebelumnya, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memberikan sinyal positif mengenai rencana kebijakan pemutihan pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diwacanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Dia mengaku kemungkinan kebijakan itu dilakukan sebab memang perlu menarik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB sebesar Rp 750 miliar.
"Ya, kemungkinan ada ke arah sana (pemutihan PKB). Tapi, untuk teknisnya, nanti akan dimatangkan oleh Bapenda. Kalau memang diperlukan adanya pemutihan pajak maka akan kita lakukan," ujar Ridho, saat diwawancarai di Hotel Novotel Lampung beberapa waktu lalu.
Wacana pemutihan pajak ini sebagai upaya menyelesaikan persoalan tunggakan 1,5 juta kendaraan. Kegiatan itu juga dilakukan untuk mem-back up pelaksanaan pemungutan potensi PKB, melalui sistem door to door. (Erik)
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








