• Jumat, 29 Maret 2024

Menduga Adanya Carut Marut Pembangunan, Massa Berdemo di Depan Kantor Wali Kota Metro

Senin, 28 Januari 2019 - 12.04 WIB
86

Kupastuntas.co, Metro - Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Metro, Senin (28/1/2019) pagi. Massa demonstran ini mengajukan empat tuntutan dalam aksinya.

Empat tuntutan tersebut di antaranya, pertama, meminta kejelasan permasalahan uang sewa ruko di Pasar Sumur Bandung yang sudah berjalan selama 25 tahun dan adanya dugaan carut marut rehabilitasi lantai II pasar Cedrawasih.

Kedua, usut tuntas oknum pejabat DPRD yang main proyek. Ketiga, meminta adanya keterbukaan dari pihak pemerintah daerah tentang anggaran dalam pembangunan karena diduga pembangunan yang berjalan tidak sesuai dengan draf dan RAB.

Sebagai contoh, pelebaran jalan Raflesia di Mulyojati, Kecamatan Metro Barat dan kelanjutan pembangunan Puskesmas Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur yang dinilai tidak sesuai dengan RAB. Keempat, menekankan tuntutan nomor dua, yaitu tidak ada lagi oknum pejabat atau DPRD yang main proyek.

Massa menginginkan adanya suatu reaksi positif dari pihak Pemerintah Daerah Kota Metro. Wali Kota Metro, Achmad Pairin, kemudian merealisasikannya dengan menghadapi massa secara langsung untuk merespons berbagai tuntutan tersebut.

Namun, kompromi yang dilakukan nampaknya tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi massa demonstran. Massa enggan membubarkan diri dan mengancam akan masuk secara paksa bila tidak ada satu pun tuntutan yang dikabulkan oleh Pemkot Metro.

Akhirnya, untuk menghindari perilaku anarkis yang kemungkinan besar bersifat destruktif, Pemkot Metro kembali melakukan kompromi. Dengan diwakili oleh lima orang dari massa demonstran, kompromi dilakukan di Aula Pemkot Metro.

Di Aula Pemkot Metro, kelima perwakilan dari massa demonstran tetap teguh terhadap empat tuntutan yang diajukan. Meskipun demikian, empat tuntutan tersebut akhirnya harus puas diterima oleh pihak Pemkot Metro sebagai koreksi atau sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah dalam upaya membangun Kota Metro.

“Apapun yang disampaikan masyarakat adalah merupakan bagian dari koreksi kita untuk menjadi lebih baik lagi. Jangan selalu berasumsi bahwa koreksi itu berkonotasi negatif, tapi lebih bersifat positif,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Nasir.

Nasir secara langsung menginstruksikan beberapa Kepala Dinas yang juga hadir untuk melakukan pemeriksaan terkait empat tuntutan tersebut. Bukan berarti menangguhkan tuntutan, tapi lebih kepada menguji kebenaran data berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

“Kita sejauh mungkin menghindari friksi. Kita harus sama-sama cek ulang, apakah dugaan tersebut betul atau tidak. Semua ini sama-sama kita tujukan untuk Kota Metro yang lebih baik. KTP saya Bandar Lampung, tapi cinta Metro. Saya kira, kalian yang memang berdomisili asli di sini (Kota Metro), kecintaannya akan lebih besar dari saya,” ungkap Nasir.

Sementara, Koordinator Aksi, Andre, sepakat bahwa harus ada peninjauan ulang terhadap data-data yang pada saat ini diajukan sebagai tuntutan. Namun sekali lagi, menurutnya, bukan berarti tuntutan yang diajukan ini tidak berdasarkan fakta-fakta yang relevan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita kasih waktu sih sebenarnya. Paling lambat besok lah kita koordinasi lagi dengan dinas pasar. Saya baru menemukan satu kasus aja sih bahwa ada pembiayaan yang diberatkan kepada pedagang di pasar padahal seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Kita sama-sama tahu anggarannya berapa dan alokasinya untuk apa,” tambah Andre. (Firman)

Editor :

Berita Lainnya

-->