Gedung Pertama Kantor Walikota Bandar Lampung Dibongkar, Akan Dibangun Cafe
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung pertama kantor Walikota Bandar Lampung atau yang bernama Gedung Tohouw di kompleks perkantoran Pemkot setempat mulai dibongkar. Pada Senin (28/1), tampak sejumlah pekerja sedang melakukan pembongkaran mulai dari bagian atap gedung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas, mengungkapkan bahwa bangunan tertua di kompleks perkantoran Pemkot yang akan dirobohkan tersebut saat ini sudah dihapuskan dari daftar aset Pemkot setempat.
“Sudah dihapuskan setelah dihitung nilai bangunannya. Lupa berapa nilai bangunan ini, karena ini bangunan lama, paling cuma berapa juta. Ini gedung pertama kantor walikota,” katanya.
Diketahui, tidak seluruh bagian gedung yang akan dirobohkan, akan tetapi hanya sebagian pada sisi kanan gedung. Sebelumnya, bangunan tersebut ditempati oleh Bagian Umum Sekretariat Pemkot setempat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk memperluas lahan parkir di Pemkot. Kemudian akan dibangun juga taman dan cafe di lokasi bekas tempat berdirinya Gedung Tohouw.

“Kita buat cafe supaya warga yang berkunjung ke sini untuk mengurus administrasi bisa makan dan minum. Kita buat taman juga,” kata Iwan saat memantau proses pembongkaran gedung.
“Ini kan aset pemerintah, jadi dinilai dulu bangunannya, baru dihapuskan dari aset milik Pemkot. Kita ganti nilainya dan dimasukkan ke kas daerah. Baru bisa dimulai pembangunannya,” jelasnya.
Disinggung mengenai rencana konsep bangunan barunya, ia belum bisa membeberkannya lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya masih merencanakan seperti apa konsep cafe yang akan dibangun nantinya.
“Yang jelas gedung ini hanya separuhnya yang kita bongkar,” tandasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









