Asoka Luxury Hotel Lampung Berstatus Bintang 3
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asoka Luxury Hotel Lampung resmi berstatus Bintang 3, setelah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata dari PT Enhaii Mandiri 186 pada 27 Agustus 2018.
Menurut GM Asoka Luxury Hotel Antoni, sertifikasi usaha hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha hotel.
“Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, bahwa setiap pengusaha pariwisata wajib menerapkan standar usaha pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi usaha pariwisata. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata,” kata Antoni, Senin (28/1/2019).
Antoni mengatakan, sertifikasi usaha hotel seharusnya bisa menjadi salah satu referensi instansi pemerintah. “Sehingga pemerintah seharusnya kalau ada event nggak lari ke nonbintang, karena sudah ada hotel yang bersertifikasi bintang sesuai sertifikat yang didapat,” saran Antoni. (Rls)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024